Jumat, 11 Maret 2011

Bantahan atas topik :Imamat 5:11


Tanya :
Quote:
Hujah Shabir yang agak popular untuk menafikan keselamatan harus ada penumpahan darah adalah dengan mengutip ayat ini:

Imamat 5:11 
Tetapi jikalau ia tidak mampu menyediakan dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati, maka haruslah ia membawa sebagai persembahannya karena dosanya itu sepersepuluh efa tepung yang terbaik menjadi korban penghapus dosa. Tidak boleh ditaruhnya minyak dan dibubuhnya kemenyan di atasnya, karena itulah korban penghapus dosa. 


Menurutnya, sekiranya boleh menggunakan tepung sebagai korban penghapus dosa, jadi ini jelas menunjukkan bahawa korban penghapusan dosa tidak semestinya harus ada penumpahan darah.

Apa pendapat BP dalam hal ini?



JAWAB :


Perlu kita pahami bahwa Imamat 5:11 tidak mambatalkan ketentuan "pertumpahan darah" sebagaimana yang tertulis dalam :


* Ibrani 9:22, LAI TB, Dan hampir segala sesuatu disucikan menurut hukum Taurat dengan darah, dan tanpa penumpahan darah tidak ada pengampunan.
KJV, And almost all things are by the law purged with blood; and without shedding of blood is no remission. TR, και σχεδον εν αιματι παντα καθαριζεται κατα τον νομον και χωρις αιματεκχυσιας ου γινεται αφεσιςTranslit, kai skhedon en haimati panta katharizetai kata ton nomon kai khôris haimatekkhusias ou ginetai aphesis


Ketentuan Korban penghapusan dosa/kesalahan/pelanggaran keseluruhannya adalah dengan "menumpahkan darah". Dalam Imamat dicatatat macam-macam korban sbb :
- Korban bakaran (Imamat 1:1-17); darah
- Korban Sajian (Imamat 2:1-16) ; tepung/ minyak
- Korban Kedamaian/keselamatan (Imamat 3:1-17) ; darah
- Korban Penghapusan Dosa (Imamat 4:1-35) ; darah
- Korban Pelanggaran (Imamat 5:1-13) ; darah, (orang miskin boleh memakai tepung dibakar diatas korban "darah" binatang orang lain). 
- Korban penebus salah (Imamat 5:14-19; 6:1-7) ; darah 


Khusus untuk Korban Pelanggaran, Imamat 5:11 Musa memberikan kelonggaran bagi orang yang sangat miskin yang tidak mampu membeli korban ternak atau burung: Korban binatang ini boleh diganti dengan "korban sajian". Korban itu dipersembahkan tanpa minyak dan tanpa kemenyan. Kita baca ayat selanjutnya, sbb :


* Imamat 5:12-13
5:12 Lalu haruslah itu dibawanya kepada imam dan imam itu haruslah mengambil dari padanya segenggam sebagai bagian ingat-ingatannya, lalu membakarnya di atas mezbah di atas segala korban api-apian TUHAN; itulah korban penghapus dosa.
5:13 Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu karena dosanya dalam salah satu perkara itu, sehingga ia menerima pengampunan. Selebihnya adalah bagian imam, sama seperti korban sajian." 



Selanjutnya segenggam dipersembahkan sebagai 'ingat-ingatan' itu dibakar diatas mezbah di atas segala korban api-apian TUHAN. Maksudnya korban sajian pengganti darah ini dibakar diatas "korban pertumpahan darah" yang sudah berada diatas mezbah (korban persembahan orang lain yang menggunakan "darah"). Perbuatan ini dengan jelas memberikan kepada persembahan dari si-miskin itu suatu nilai sebagai "korban berdarah", karena korban dari si miskin ini dicampur dengan korban-korban api-apian yang telah berada diatas Mezbah. 
Karena itu korban dari si miskin ini dapat disebut sebagai "korban penghapus dosa", dan dengan mempersembahkan korban itu, imam mengadakan pendamaian bagi orang miskin itu karena dosanya.

Dengan cara demikian, apa yang tampaknya bertentangan/ kontradiksi dengan Ibrani 9:22 benar-benar bukan kontradiksi/ kekecualian "tanpa darah". Tetapi ini justru menjadi azas pengganti sebagai wakil, yang menjadi bahan pokok dari upacara korban untuk menggambarkan dan meneguhkan.



Blessings,
BP
January 30, 2007

Tidak ada komentar:

Posting Komentar